Halini bertujuan agar perjalananmu selalu aman, nyaman, dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, berikut ini tujuh etika berkendara yang harus kamu terapkan selama di perjalananmu. 1. Hormati pengemudi lain. Selalu ingat bahwa meski kamu di dalam mobil, pengemudi lain masih bisa melihatmu.
Seorangpengendara sepeda motor berkendara dengan kecepatan 20 km/jam ke arah timur. Jika terdapat pengendara lain yang berkendara melawan arus dengan kecepatan 10 km/jam. Kecepatan relatif pengendara yang melawan arus terhadap pengendara sepeda motor adalah .
Terkadangjuga, untuk menghindari kemacetan, pengendara sepeda motor memaksakan kendaraannya untuk menggunakan trotoar sebagai jalan alternatifnya, mengakibatkan pengguna jalan lain merasa terganggu dan tidak nyaman. Untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, berikut ini beberapa etika dalam berkendara yang dapat dilakukan: 1. Wajib
Danjika Mimpi tentang berkendara sepeda motor dan melewati jalan kecil ini di mimpi kan oleh Pria yang masih single, maka arti mimpinya adalah : Akan ada seseorang atau kondisi yang akan mengubah suasana dalam kehidupan anda, ini bisa saja merupakan pengganggu, perusaka atau mungkin sebuah perubahan kehidupan yang selama ini anda inginkan.
Etikaberkendara ini merupakan perilaku mengendarai sepeda motor dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain. Sebab, ada banyak hal membahayakan yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor. Seperti mengebut dengan kecepatan tinggi, suka mepet sana mepet sini, menyerobot jalur pengendara lain, hingga memakai knalpot yang volume suaranya
Berdoadan Pamitan Sebelum Berangkat Ini merupakan sikap yang sudah jadi warisan lelu. berikut beberapa etika dalam berkendara motor di jalan raya: 1. Berdoa dan Pamitan Sebelum Berangkat Ini merupakan sikap yang sudah jadi warisan lelu Hasil Race MotoGP; Klasemen MotoGP; Galeri; Balap; DMCA Protected
. – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai etika berkendara motor di jalan raya. Ada beberapa hal yang kadang tidak tertulis dalam hitam di atas putih. Hal tersebut yang akan kita bahas, adalah etika. Yips, selain berpatokan pada undang-undang yang berlaku, dalam berkendara motor kita juga harus berpatokan pada etika yang berlaku. Sebenarnya etika ini ada yang tertulis di undang-undang juga. Misalnya adalah sikap kita ketika hendak mendahului atau memberi jalan pada kendaraan tertentu. Nah langsung saja, berikut beberapa etika dalam berkendara motor di jalan raya 1. Berdoa dan Pamitan Sebelum Berangkat Ini merupakan sikap yang sudah jadi warisan leluruh kita, terlebih Indonesia merupakan negara beragama. Oleh karenanya, sebelum bepergian terutama menggunakan sepeda motor di jalan raya, ada baiknya kita berdoa terlebih dahulu ditambah berpamitan kepada orang di sekitar kita misal orang tua, istri/ suami, dan lain sebagainya. Perlu di ketahui, jalan raya merupakan salah satu perenggut nyawa terbesar di Indonesia. 2. Pelankan Suara Motor Saat Ada Dalam Gang Saat memasuki gang, sebaiknya kita memelankan suara motor. Contoh kongkritnya adalah dengan tidak menggeber motor, terutama bagi yang menggunakan knalpot racing. 3. Turun Dari Motor Saat Ada Orang Yang Meninggal Ini menjadi budaya yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dimana ketika ada yang meninggal di suatu rumah dan tengah ada yang melayat, maka biasanya pemotor akan turun dari motor dan mendorong motornya hingga melewati rumah tersebut. 4. Pelankan atau Matikan Motor Saat Melewati Rumah Ibadah Ini masih banyak diterapkan di Indonesia, dimana ketika tengah melewati tempat ibadah terutama yang tengah digunakan, maka biasanya pemotor akan mematikan motornya atau memelankan laju atau suara motornya. 5. Tidak Ngebut Saat di Jalanan Ini ada undang-undangnya, jika melanggar bisa kena tilang, namun secara etika, ngebut layaknya pembalap merupakan tindakan yang tidak beretika. 6. Tidak Menggunakan Knalpot Bising Jika kita sering melewati gang, perumahan, hingga tempat ibadah, meka menggunakan knalpot bising merupakan tindakan yang tidak beretika, terutama jika sering melewati tempat-tempat tersebut di malam hari. 7. Mendahulukan Kendaraan Yang Tengah Menanjak Jika kita tengah di turunan lalu di depan menanjak ada yang hendak mendahului dengan menggunakan jalur kita, maka kita harus membiarkan kendaraan yang tengah menanjak tersebut 8. Beri Jalan Untuk Ambulance Sebenarnya ini ada undang-undangnya, jadi selain ambulance, kendaraan prioritas lain seperti iring-iringan kendaraan presiden, TNI, hingga Polri harus diberi jalan oleh kita. Selain ambulance, mobil jenazah juga termasuk dalam prioritas yang harus kita beri jalan. 9. Beri Jalan Bagi Yang Hendak Berbelok Jika ada yang hendak berbelok, maka sebisa mungkin kita beri jalan. Opsinya adalah dengan kita memperlambat laju motor, namun bisa juga dengan cara berhenti. Opsi memberi jalan ini akan menjadi wajib jika di jalur yang dipakai untuk berbelok tengah terjadi kepadatan. 10. Prioritaskan Yang Melaju di Depan Maksudnya adalah jika kite hendak berbelok lalu ada yang lebih dulu di depan kita, maka kita jangan sampai memotorng jalurnya. 11. Beri Klakson Ketika Hendak Mendahului Pada beberapa kasus, kita diperbolehkan memberikan klakson ketika hendak mendahului. Terlebih jika hendak mendahului truk atau bus klakson 2 hingga 3 kali. 12. Jangan Berkendara Dengan Gaya Zig-Zag Meski dalam kemacetan, namun diusahakan jangan melakukan zig-zag saat tengah berkendara motor. 13. Jangan Memotong Jalur Orang Lain Saat kita mendahului kendaraan di depan kita, maka jangan pernah memotong atau masuk ke jalur pengendara lain secara mendadak. 14. Matikan Lampu Jauh Saat Ada Pengendara Lain di Hadapan Kita Meski pada awalnya kita menyalakan lampu jauh karena tengah di hutan atau lain hal, namun ketika ada pengendara lain di hadapan ingat yang berhadapan, maka kita harus mematikan lampu jauh pada motor kita . 15. Gunakan Jalur Yang Semestinya Jangan melawan arus, jangan menaiki trotoar, jangan masuk ke jalur sepeda, jangan masuk ke jalur busway dan intinya gunakan jalur yang semestinya. Sebab tindakan tersebut selain tidak beretika, juga dapat membuat kita ditilang. 16. Patuhi Rambu-Rambu, Marka Jalan, dan Sejenisnya Yang terakhir adalah selalu patuhi rambu-rambu baik itu marka jalan maupun lampu lalu lintas. Hal ini bertujuan juga agar kita selamat di jalan raya. Sebenarnya masih ada banyak etika lain dalam berkendara. Namun untuk sekarang, mungkin cukup sampai di sini. Wassalamu’alaikum.
Jakarta - Pemotor kerap dikeluhkan karena tidak berdisiplin dalam berkendara. Main serobot, naik ke trotoar, atau mengambil jalur kendaraan lain seenaknya. Karena itu pemotor penting mengetahui tips dan etika berkendara di jalan Sugeng Budiono, perwira polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya, membagi sejumlah tips dan etika untuk pemotor."Etika berkendara itu perlu. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan orang lain," tulis Sugeng di halaman facebook Polda Metro Jaya, Jumat 20/7/2012. Berikut etika dan tips yang disampaikan Sugeng1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat SIM dan STNK.3. Gunakanlah helm full face atau helm standar SNI baik bagi pengemudi maupun pembonceng. Memakai kacamata dengan UV Ultra Violet protection di siang hari agar tidak silau dan pandangan mata lebih Menyangkut kemungkinan perubahan cuaca, pengendara sepeda motor harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas Bagi pembonceng wanita, sebaiknya tidak duduk menyamping melainkan harus menghadap ke Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah Perjalanan di kota kecepatan tidak lebih dari 60km/jam, jangan berjalan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan lebih dari 2 Orang.9. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling Hal yang tak kalah penting adalah berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan." Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah mau celaka, tetapi kalau bisa dicegah kenapa tidak? Disiplin berlalu lintas bukan hanya milik petugas kepolisian tetapi milik kita semua agar selamat sampai di tujuan," tulis Sugeng. ndr/ddn
Cara berkendara motor yang baik harus dipahami setiap orang. Kendaraan roda dua yang satu ini merupakan moda transportasi yang banyak data yang dimuat databoks, jumlah sepeda motor di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 98,88 juta unik. Jumlah tersebut diketahui paling banyak dibandingkan dengan kendaraan bermotor lainnya seperti mobil penumpang, mobil barang, dan kini sudah banyak orang yang menggunakan sepeda motor dalam kesehariannya, namun penerapan cara berkendara yang baik di jalan raya belum banyak pemahaman dan penerapan berkendara yang baik sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan menambah wawasan terkait cara berkendara yang baik, berikut ini kami berikan beberapa tips untuk mengendarai sepeda motor dengan Sebelum Berkendara MotorDalam berkendara di jalan raya, ada banyak hal yang perlu diperhatikan termasuk sebelum memulai berkendara. Berikut beberapa tips sebelum berkendara motor yang harus Memperhatikan kondisi tubuhSebelum berkendara pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan bugas. Hal tersebut penting untuk diperhatikan sebab berkendara di jalan raya cukup melelahkan, terlebih saat berkendara jarak jalan rasa biasanya kita akan menjumpai berbagai kondisi yang kurang menyenangkan seperti kemacetan, hujan, paparan sinar matahari, dan berbagai kondisi lain. Dengan tubuh yang sehat dan bugar, Anda bisa menghadapi segala kondisi di jalan raya dengan Memperhitungkan waktu tempuhWaktu tempuh perjalanan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Sebelum berkendara pastikan Anda sudah mengetahui berapa jarak yang akan ditempuh. Dengan demikian Anda bisa menaksir waktu yang dibutuhkan selama perjalanan. Misalnya jika Anda harus menempuh perjalanan dari rumah ke tempat bekerja selama satu jam. Sedangkan Anda harus tiba di kantor pukul 8 pagi. Maka sebaiknya memulai perjalanan lebih awal yakni sekitar pukul 7 atau tersebut dimaksudkan agar Anda tidak terburu-buru saat berkendara. Dengan demikian risiko kecelakaan juga bisa Periksa kondisi banBan menjadi hal yang penting dalam kendaraan bermotor. Maka dari itu sebelum berkendara pastikan ban motor Anda dalam keadaan yang baik. Sebab ketika ban kempes atau bocor bisa menggangu perjalanan Anda dan membahayakan keselamatan di jalan Periksa kondisi remSelain ban, rem juga menjadi hal penting yang harus sering dicek kondisinya. Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi rem yang kurang baik. Maka dari itu, jangan lupa untuk mengecek bagian motor yang satu Periksa lampu kendaraanMenerapkan cara berkendara motor yang baik salah satunya dengan menyalakan lampu kendaraan. Lampu diperlukan agar saat berkendara jalanan lebih terlihat dengan pada sepeda motor cukup banyak jenisnya. Ada yang berfungsi sebagai lampu utama, lampu rem, dan lampu sen. Pastikan seluruh lampu tersebut berfungsi dengan baik agar keselamatan berkendara tetap Cek bahan bakarTips sebelum berkendara motor selanjutnya yaitu pastikan Anda sudah mengecek bahan bakar kendaraan. Jangan sampai Anda kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Karena tidak menutup kemungkinan jalanan yang Anda lewati tidak tersedia penjual bahan Aman Berkendara MotorSelain mempersiapkan berbagai hal sebelum berkendara, untuk menjaga keamanan Anda juga harus mengetahui beberapa hal lain yang dibutuhkan saat berkendara. Berikut ini beberapa tips aman berkendara motor di jalan Siapkan kendaraan dengan baikTips yang pertama, pastikan kondisi kendaraan Anda dalam keadaan yang baik. Seluruh perlengkapan yang ada di motor harus dicek sebelum melakukan pengecekan bahan bakar, kondisi ban, kondisi rem, dan fungsi lampu. Segera perbaiki jika ditemukan ada bagian dari kendaraan yang tidak berfungsi dengan Kenakan alat keselamatanTips aman berkendara motor selanjutnya yaitu jangan lupa mengenakan alat keselamatan. Perlengkapan tersebut sangat diperlukan untuk menjaga diri dari risiko kecelakan lalu mengendarai sepeda motor pastikan Anda mengenakan helm, masker, celana panjang, jaket, sarung tangan, dan sepatu. Selain alat keselamatan yang umum digunakan, pastikan juga Anda membawa jas tambahan ini sangat penting, sebab tidak menurut kemungkinan terjadi hujan ditengah Berkendara dengan baikKeselamatan berkendara juga sangat dipengaruhi oleh cara berkendara motor yang baik. Sikap berkendara yang baik yaitu duduk di jok motor dengan posisi tegak lurus namun Anda meposisikan tubuh dengan nyaman. Upayakan untuk mengarahkan pandangan ke depan dan fokus saat berkendara Anda juga hanya diperkenankan untuk membonceng satu orang saja dan tidak membawa barang yang berat. Hal ini penting untuk diperhatikan demi keselamatan Anda dan pengguna jalan raya Jaga jarak dengan kendaraan lainMenjaga jarak dengan kendaraan lain juga menjadi hal yang penting saat berkendara. Atur kecepatan sesuai dengan kondisi membawa kendaraan dengan kecepatan terlalu tinggi, sebab hal tersebut bisa meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Apabila berkendara di jalan yang rusak, sempit, berkelok, dan naik turun sebaiknya berkendara dengan kecepatan kecepatan juga bertujuan agar motor yang dikendarai tidak terlalu dekat dengan kendaraan lain. Sebab seringkali kasus kecelakaan terjadi karena rem mendadak. Sehingga jarak antar kendaraan di jalan raya juga penting untuk Kecelakaan Kendaraan Meskipun sudah menerapkan cara bekendara motor yang baik, kecelakaan masih bisa terjadi. Kecelakaan lalu lintas tak hanya dialami oleh kendaraan roda dua saja. Kendaraan roda empat juga sering mengalami kecelakaan faktor yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranyaFaktor kesalahan manusia seperti mengantuk, tidak fokus, kelelahan, belum pandai menyetir, dan lain jalan yang kurang alam seperti jalanan licin, banjir, gempa bumi, dan bencana kendaraan yang kurang banyak membawa muatan.
Jalan merupakan tempat umum yang biasa dilalui oleh banyak orang untuk menuju ke suatu tempat. Ternyata selama di jalan setiap orang harus juga memiliki etika agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Namun, hal itu rupanya masih banyak orang yang mengabaikan dan menormalisasi tindakannya alias ngeyel atau tidak mau diperingatkan. Lantas, apa saja etika saat berkendara sepeda motor? Simak selengkapnya! 1. Tidak mengobrol atau main ponsel sambil melambatkan laju motor di tengah jalan Secara tidak sadar kalau mengobrol atau bermain ponsel bisa menyebabkan laju sepeda motor menjadi lambat dan tidak terasa sudah di tengah jalan. Hal ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain menjadi terganggu saat melintas. 2. Tidak klakson di jalanan yang macet Ketika seseorang sering membunyikan klakson padahal ia tahu jalanan sedang macet, maka bisa dikatakan ia tidak memiliki etika dalam berkendara. Hal ini dikarenakan akan mengganggu pengendara lainnya dan tidak akan mengubah situasi padatnya lalu lintas. 3. Tidak merokok saat berkendara Orang yang merokok saat berkendara ini sangat merugikan orang lain, khususnya yang berada di belakangnya. Hal ini disebabkan bisa saja abu rokok mengenai mata pengendara lain dan menyebabkan luka atau infeksi pada mata. 4. Tidak meludah sembarangan Orang yang meludah sembarangan di jalan bikin kesal, ya! Ia hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak paham bahwa hal itu sangatlah jorok. Terlebih kalau ditegur malah ngelawan, duh makin ribet urusannya! 5. Menaati rambu lalu lintas dengan tertib Orang yang menaati rambu lalu lintas dengan tertib termasuk orang yang paham etika saat berkendara. Misalnya mematuhi lampu lalu lintas, tidak berhenti di sembarang tempat yang sudah ada tanda dilarang berhenti, dan lain sebagainya. Selain kelima etika tersebut, ada satu hal lagi yang tak kalah penting yaitu tidak mengeraskan suara ketika berbicara saat berkendara yang bisa didengar orang lain, dan tidak berbicara kotor dengan tujuan menantang orang lain yang berkendara. Apabila semua orang memahami etika tersibut, sudah dipastikan berkendara sepeda motor akan terasa nyaman. Demikian 5 etika pengendara sepeda motor saat di jalan agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penulis Santo Evren Sirait Jakarta – Ada banyak faktor yang menyebabkan pengemudi kendaraan terlibat kecelakaan di jalan raya. Seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sampai kurangnya disiplin pengendara. Sebagai pengemudi sepeda motor dan mobil sebaiknya tidak hanya tahu mengendarainya saja tapi harus mengetahui juga etika berendara di jalan raya. Ini semua agar supaya aman dan nyaman selama di perjalanan tanpa merugikan pengguna jalan lain. Bahkan akhir-akhir ini etika berkendara sudah mulai jarang diterapkan, tak heran kalau banyak pelanggaran di jalan raya. Perlu diketahui tata cara prilaku berkendara yang aman dan nyaman sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebut saja salah satunya etika berkendara ketika berpapasan dengan kendaraan lain di jalan raya. Lewat akun akun Twitter resmi milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Kemenhub RI mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan di jalan dua arah. “Tahukah KawulaModa, apa yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas? Simak informasi berikut ini,” tulis akun tersebut. Dalam akun yang sama juga disebutkan isi dari Undang-Undang pasal 110 yang mengatur mengenai kendaraan yang berpapasan di jalan raya. Pasal 110 1 Pengemudi yang berpapasan dengan Kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas wajib memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan Kendaraan. 2 Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika terhalang oleh suatu rintangan atau Pengguna Jalan lain di depannya wajib mendahulukan Kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Mana yang Harus Diprioritaskan Kendaraan yang Sedang Mendaki atau Turun Etika dalam berkendara lainnya yang sudah hampir tidak dipraktekkan lagi oleh pengemudi di jalan raya adalah tidak memprioritaskan kendaraan yang sedang mendaki. Ketika kendaraan mendaki dibutuhkan kinerja mesin yang besar supaya mampu berjalan di jalan menanjak. Bila tidak kuat mendaki atau ada hambatan secara tiba-tiba di depannya maka kemungkinan besar kendaraan bisa terjun kebawah atau tidak kuat laki untuk mendaki. Umumnya kendaraan yang tengah berjalan menurun tidak memperdulikan kendaraan lain di depannya yang sedang menanjak, malah terkadang dijadikan momen untuk menyalip. “KawulaModa, butuh konsentrasi lebih saat kita berkendara di jalan menanjak atau menurun. Apalagi bila jika harus melalui jalur yang sempit,” demikian bunyi kicauan akun Kemenhub RI. Ketentuan tentang berkendara di jalan menanjak atau menurun sudah diatur dalam Undang-Undang lalu lintas pasal 111 yang berbunyi “Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan. Sebaiknya pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki”. Tidak ada sanksi hukum bila pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran dari kedua pasal tersebut. Namun yang perlu digaris bawahi adalah keduanya dibuat supaya pengemudi sepeda motor dan mobil lebih berhati-hati lagi di jalan raya. Ini akan menumbuhkan prilaku disiplin dalam berkendara. Paling penting adalah dengan mentaati peraturan yang berlaku, maka tingkat kecelakaan di jalan raya bisa berkurang. Jadilah pelopor keselematan di jalan raya. dol Post Views 2,150 Navigasi pos Dony Lesmana Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.
berikut ini merupakan contoh etika berkendara dengan sepeda motor kecuali