Melihatlawan jenis dalam rangka untuk pengajaran atau mengambil ilmu, termasuk perkara yang diperbolehkan. Karena hal ini merupakan salah satu hajat (kebutuhan) yang dibolehkan oleh syari'at agama kita. Perlu untuk diketahui, bahwa larangan memandang kepada lawan jenis yang bukan mahram, adalah termasuk larangan wasilah. Yaitu sebuah larangan yang akan menjadi sebab/perantara perkara lain a Kompetensi Guru Seseorang yang dikatakan kompetensi adalah seseorang yang telah memenuhi dengan baik sejumlah pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas profesinya secara profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi personal, sosial, dan profesional. Tanya Assalamu'alaikum? Saya ingin tanya soal jodoh. Apa hukumnya memakai pengasihan dalam bentuk tasbih berkah atau batu mustika untuk memikat lawan jenis? Apakah melanggar agama? Terimakasih. (Marko, Demak) Jawab: Waalaikum salam Menikah dianjurkan Islam sebagaimana firman Allah berikut: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي Tradisiini telah menjadi adat istiadat di berbagai kota-kota besar negara Islam. Hingga saat ini, mulai dari Damaskus, Istanbul, hingga Kairo, masih bisa kita jumpai kucing-kucing yang berkeliaran di pojok-pojok masjid tua dengan berbagai macam makanan yang disediakan oleh penduduk setempat. akhwat mulai membaca dan mengajarkan ibu2 tadi Adaberaneka ragam gaya berenang yang bisa Anda praktikkan sbg pemula, salah nya ialah berenang gaya bebas. Renang gaya bebas benar-benar ditujukan buat banyak pemula yang pingin belajar berenang tiada terikat oleh tehnik tehnik spesifik. MemandangLawan Jenis, Yuk Pahami Batasannya. Rabu, 25 November 2015 15:03; Ditulis oleh MA Matholi'ul Huda Troso; Diterbitkan di Oase; 0 komentar . Cinta merupakan sebuah fitrah yang memang telah melekat kedalam benak manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Cinta merupakan sebuah anugerah namun juga bisa menjadi musibah jika kita tidak benar-benar memahami hakikatnya sebagaimana juga hukum akad nikah di bulan ramadhan . Banyak manusia yang tersesat akibat cinta yang salah dan buta. Memang benar bahwa cinta yang terpendam dan tak terungkap terutama kepada lawan jenis merupakan perasaan yang Dalam sebuah hadis nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menggambarkan bahwa seorang wanita itu ibarat piala-piala kaca, ini menunjukkan bahwa wanita adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat sensitif yang mana kala hatinya yang telah hancur berkeping-keping maka sangat sulit baginya untuk diperbaiki sebagaimana sulitnya memperbaiki dan membuat utuh kembali sebuah kaca yang telah pecah. Oleh karena itu, maka selayaknya kita bersikap hati-hati jangan menumbuhkan harapan-harapan padahal kita tidak ingin menindaklanjuti serius untuk menikah.Hadist tersebut menyiratkan bahwa, mengungkapkan rasa cinta kepada lawan jenis malah bisa dianggap sebagai bentuk memberikan harapan palsu. Apalagi jika tidak disertai dengan kesungguhan dengan mendatangi rumah wali untuk meminangnya. Lalu bagaimanakan islam memandang hal ini. Berikut akan di jelaskan secara singkat mengenai hukum menyatakan cinta kepada lawan jenis dalam islam. Simak Menyatakan Cinta Kepada Lawan Jenis Dalam IslamIslam sendiri memandang bahwa menyatakan cinta kepada lawan jenis terutama yang bukan mahram merupakan hal yang dilarang. Mengapa? Sebab dari hal tersebut dapat memunculkan berbagai tindakan yang kemungkinan besar mengarah pada perbuatan dosa yang tentunya bukan merupakan tujuan dari penciptaan manusia , hakikat penciptaan manusia ,proses penciptaan manusia serta konsep manusia dalam islam . Namun, terdapat dua hukum yang kemudian memandang bagaimana menyatakan cinta kepada lawan jenis dalam Pernyataan Cinta Karena AllahAda seorang sahabat yang berdiri disamping Rasulullah shallalahu alaihi wasallam, lalu seorang sahabat lain lewat dihadapan keduanya. Orang yang berada disamping Rasulullah itu tiba-tiba berkata “Ya Rasulullah, aku mencintai Dia.““Apakah engkau telah memberitahukan kepadanya?“, tanya Nabi.“belum” jawab orang shallalahu alaihi wasallam berkata, “Nah, kabarkanlah kepadanya!“.Kemudian orang itu segera berkata kepada sahabatnya. “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.“Dengan serta merta orang itu menjawab, Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya“. HR. Abu dawud.Dari kisah diatas, menunjukkan bahwa peryataan rasa cinta diperbolehkan bahkan dianjurkan sendiri oleh Rasulullah SAW sebagaimana menikah di bulan ramadhan . Namun, dengan catatan bahwa pernyataan cinta teraebut berlandaskan kepada rasa cinta terhadap Allah SWT. Cinta yang berlandaskan kepada Cinta karena Allah sudah pasti jauh dari kata yang mendekati perbuatan dosa. Cinta karena Allah berarti merupakan cinta yang penuh keseriusan dalam rangka mengajak menjalin ikatan yang sah di mata shallallahu alaihi wasallam mengajarkan sikap saling mencintai kepada sesama. Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Apabila seorang muslim mencintai saudaranya karena Allah hendaklah dia memberitahukan kepadanya“ HR. Abu dawud dan Tarmidzi.Artinya bahwa jika seorang muskim mencintai muslim lainnya maka ia harus memberitahukannya. Namun, tentunya harus dilakukak dalam kotidor keislaman dan keimanan. Misalnya mendatangi kediaman walinya kemudian memintanya secara baik-baik. Sesuangguhnya hal yang demikian inilah yang menunjukkan bahwa rasa cinta dan pernyataan cinta tersebut didasari atas kecintaan terhadap Allah Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. bersabda“Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di kota lain. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk mengikutinya. Ketika malaikat sampai kepadanya, ia berkata, “Hendak ke mana engkau?” Orang itu berkata, “Aku akan mengunjungi saudaraku di kota ini.” Malaikat berkata, “Apakah ada hartamu yang dikelola olehnya?” Ia berkata, “Tidak ada, hanya saja aku mencintainya karena Allah.” Malaikat itu berkata, “Sesunggunya aku adalah utusan Allah kepadamu. Aku diperintahkan untuk mengatakan bahwa Allah sungguh telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena Allah.” HR. MuslimDari Anas radhiyallahu anhu berkata bahwa nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i.Berdasarkan hadist diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa rasa mencintai dan kemudian mengungkapkan rasa cinta apabila merupakan rasa cinta karena Allah maka hal tersebut dianjurkan untuk di nyatakan. Sebab kecintaan seorang muslim kepada muslim lainnya, amat di anjurkan sebagai bentuk ajaran keislaman. Namun, sekali lagi hal tersebut harus berada dalam koridor dan kadar yang tidak melebihi kecintaan kepada Allah. Tunjukkan bahwa benar pernyataan cinta anda didasari atas cinta karena Allah, maka seyogyanya hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai Pernyataan Cinta dengan Tujuan LainDi era moderen seperti saat ini, fenomena menyatakan cinta bagi kalangan muda dianggap menjadi hal yang lumrah. Namun, islam tentunya memiliki pandangan lain akan hal ini. Sebab pastinya bagi mereka yang masih dianggap awam mengenai hakikat cinta akan menyalah artikan bahwa pernyataan cinta kepada lawan jenis sah-sah saja dilakukan. Padahal perkara ini dapat menjadi sumber sekaligus juga memicu perbuatan dosa lainnya. Perbuatan dosa yang dimaksud adalah godaan untuk kemudian berbuat zina dan bahkan mendekati shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah godaan wanita.” Muttafaqun alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu anhuma.Dalam hadist diatas menjelaskan bahwa hal yang paling berbahaya bagi kaum pria tidak lain adalah godaan dari kaum wanita. Dengan tegas pula Rasulullah menyatakan akan hal ini. Maka dari itu, salah satu hal yang bisa menjerumuskan kita kepada godaan ini tentunya diawali dengan pernyataan cinta yang pastinya dilakukan untuk tujuan lain. Tujuan yang dimaksud disini tidak lain adalah mengarah kepada perbuatan yang berhubungan dengan hasrat seksual seseorang kepada lawan Abi Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda“Telah ditulis atas anak adam nashibnya bagiannya dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan.” HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i.Dalam memenuhi hasrat tersebut, pastinya seseorang cenderung memgarahkan perbuatannya mengarah kepada upaya perzinahan. Tentunya pernyataan cinta dengan tujuan mengarah kepada hal demikiam hukumnya adalah diharamkan. Ini juga bisa menjadi salah satu cara untuk mendekati zina yang sudah jelas-jelas dilaknat oleh Allah SWT. Tentu saja hal ini sama sekali tidak sesuai dengan kaidah ajaran menyatakan cinta kepada lawan jenis dalam islam. Akan semakin mengarahkan diri kita kepada nilai keislaman dan keimanan diri. Terlebih lagi di zaman sekarang ini, pemahaman dan nilai islam jangan sampai luntur sebagaimana tips puasa ramadhan untuk ibu hamil , hukum minta maaf sebelum ramadhan, serta keutamaan malam nifsu sya’ban. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. M. Fazwan Wasahua Prolog Seringkali masyarakat kita senantiasa mempertentangkan antara Agama dan Adat atau Kebudayaan. Padahal tidak relevan jika keduanya di pertentangkan karena tidak dalam posisi sederajat atau sebanding. Pertentangan yang tidak sebanding itu kemudian melahirkan konflik horizontal yang sampai saat ini terjadi. Bahkan akhir-akhir ini semakin meruncing kearah dekadensi kesatuan dan persatuan bangsa dan negara kita. Misalnya pandangan klasik yang seringkali mengemuka dalam kehidupan kita mengenai relasi Agama dengan Adat secara umum dapat di bagi menjadi dua. Pertama, bahwa agama itu bertentangan dengan adat istiadat atau kebudayaan. Adat istiadat atau kebudayaan seringkali bertentangan dengan agama. Oleh karena itu agama harus yang di dahulukan, sehingga itu maka adat harus di matikan atau bahkan di hilangkan sama sekali. Pandangan kedua mengatakan bahwa adat itu merupakan warisan nenek moyang. Segala sesuatu yang sudah dilakukan secara turun temurun. Dan bagi masyarakat itu baik-baik dan lancar-lancar saja. Semua itu di terima oleh karena lagi-lagi itu adalah warisan nenek moyang yang secara kolektif dipahami akan mendatangkan kualat dan malapetaka apabila generasi berikutnya berusaha mengurangi apalagi menghilangkan ritual-ritual tradisi yang sudah ada sejak lama warisan para leluhur tersebut. Oleh karen itu maka agama yang datang belakangan harus tunduk dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat suatu masyarakat. Sehingga, agama dalam posisi sebagai variable dependet sedangkan adat sebagai variable independent. Makna Agama dan Adat Agama, dalam makna sempit maupun yang paling luas sekalipun memiliki Fungsi dan Kedudukan yang sentral dalam suatu masyarakat. Sedangkan adat atau kebudayaan adalah refleksi praktis daripada Nilai-Nilai Agama yang terpahami oleh masyarakat itu sendiri. Pertama bahwa kita harus pahami dulu kedudukan agama dan adat secara sosio-religion dan sosio-kultural secara objektif. Kedua, barulah kita dapat mengetahui bahwa mana yg di dahulukan dan mana yg harus di kesampingkan. Pertama secara sosio-religion, agama, secara universal dipahami sebagai seperangkat aturan hidup yang di dalamnya terdapat pedoman-pedoman hidup bagi manusia agar manusia secara individu dan masyarakat tidak kacau hidupnya. Sebab agama sendiri dari kata A’ yg berarti tidak dan Gama’ yg berarti kacau. Artinya, agama adalah media agar manusia atau masyarakat tidak kacau. Dengan demikian, maka orang beragama adalah supaya tidak kacau alias teratur hidup dan kehidupannya. Dalam tahap ini, agama jangan hanya dipahami terbatas seperti kaum Agama Samawi, Budhist atau Hiduisme pahami. Agama maknanya lebih luas daripada itu. Sederhananya, agama adalah pemahaman manusia mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yg jika dilakukan akan menjadi adat dan kebudayaan yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban maayarakat tersebut. Dalam perkembangannya, agama, ada yg bersifat buatan manusia melalui hasil berfikir dan perenungan subjektif mengenai situasi dan kondisi objektif kehidupannya. Dari hasil kontemplasi itulah sebagian manusia berusaha mencari alternatif atau juga pegangan-pegangan hidup yang menurutnya dapat di jadikan sebagai pedoman hidup agar hidupnya teratur dan tidak kacau. Tetapi ada juga agama yg bukan hasil buatan manusia. Melainkan ia turun dari langit seperti apa terdapat dalam ajaran-ajaran agama samawi atau buddhis maupun hinduis dll. Terlepas dari keduanya, perbedaan dan persamaannya, kedua pemahaman itu sama-sama ingin mencari sesuatu yg bisa di jadikan pegangan sebagai dasar dalam berkehidupan agar tidak kacau. Kedua, secara sosio-kultural, adat atau kebudayaan adalah suatu yang berlandaskan tradisi, dan tradisi dari kebiasaan. Kebiasaan yg dilakukan terus menerus jadi tradisi, tradisi jadi adat, dan adat jadi kebudayaan. Pertanyaannya, apakah kebiasaan yg membentuk tradisi sehingga melahirkan adat itu dapat di nilai benar, baik atau zalim, dan buruk? Tidak juga, sebab, itu hanyalah merupakan siklus pembangunan kebudayaan. Ia akan buruk jika nilai yang mendasarinya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan kemashalatan masyarakatnya. Artinya, kebiasaan, tradisi dan adat itu sifatnya praktis atau amaliah, sedangkan agama adalah ruhnya, jiwanya suatu masyarakat. Oleh karena itu, maka kita tidak bisa mempertentangkan adat dan agama, karena tidak appeal to appel. Sebab sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa agama, adalah pemahaman mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki bagi manusia. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yang jika dilakukan akan menjadi adat, yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban. Misalnya, kita mengenal peradaban barat, peradaban barat itu adalah adat istiadat yang dilandasi oleh paradigma agama kristen. Tapi kita juga mengenal peradaban timur, yang peradaban timur itu adalah adat istiadat yg dilandasi okeg paradigma agama islam. Ini hanya contoh, dan masih banyak perbandingannya. Kesimpulan Adat yang buruk adalah adat yang membunuh nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kemashalatan. Dan agama itu datang untuk menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan fitrah manusia, menegakkan keadilan dan menjaga kemashalatan manusia agar saling meghormati dan saling berkhidmat. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain Artinya, Agama dan Adat sama-sama penting. Karena adat itu sendiri perilaku kita yg terus menerus, jadi tradisi, adat dan kebudayaan. Dan agamalah yg menjadi pedoman agar perilaku kita itu mausiawi, adil dll. Perilaku itu nanti jd kebiasaan, adat kebudayaan dan pada akhirnya jadi peradaban. Pada tahap ini, kita akan mengenal dua sifat peradaban. Pertama, yakni peradaban yang dilandasi dengan nilai-nilai agama, dan kedua adalah peradaban yang tidak dilandasi oleh nilai-nilai agama. Oleh karena itu, segala fatwa manusia yang tidak menyelamatkan nilai-nilai diatas, maka bisa saja dia tetap dipandang sebagai adat suatu masyarakat, dan memang demikian. Hanya saja adat itu buruk dan tidak patut untuk di ikuti. Hukum memandang lawan jenis dalam Islam sudah tertera dalam Al-Qur'an juga Hadis Nabi Muhammad SAW. Ada batasan tertentu mana yang dibolehkan dan mana yang haram. Namun bukan berarti kita dilarang sama sekali untuk memandang lawan jenis. Dalam Qur'an Surat An-Nur ayat 31 yang berbunyi وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” Dalam menafsirkan ayat ini, para ulama sepakat bahwa hal yang dilarang adalah memandang lawan jenis dengan nafsu syahwat, atau hasrat seksual. Mereka juga mendasarkan pendapatnya pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi berikut ini Ketika itu Ummu Salamah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Maimunah, lalu Ibnu Ummi Maktum hendak masuk ke rumah. Itu terjadi setelah kami diperintahkan untuk berhijab setelah turun ayat hijab. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata Kalian berdua hendaklah berhijab darinya’. Ummu Salamah berkata Wahai Rasulullah, bukankan Ibnu Ummi Maktum itu buta tidak melihat kami dan tidak mengenali kami?’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?’ Bagaimanakah hukum memandang lawan jenis dalam Islam? Dalam laman Ditjen Pendis Kemenag RI, Dr. Nur Rofiah, BIL UZM, seorang dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Qur'an menjelaskan hal ini dalam video berikut Poin penting yang diungkap oleh Dr. Nur Rofiah tentang hukum memandang lawan jenis dalam Islam ialah sebagai berikut 1. Menundukkan pandangan bukan mata Banyak yang salah kaprah, menganggap bahwa ghadul basyar yang bermakna menundukkan pandangan, diartikan bahwa harus menundukkan kepala saat berhadapan dengan lawan jenis. Padahal, yang lebih penting adalah mengendalikan cara pandang terhadap lawan jenis agar tidak terjerumus ke dalam zina. 2. Mengontrol cara pandang terhadap lawan jenis Jangan melihat lawan jenis sebagai makhluk seksual, tapi juga sebagai makhluk intelektual dan spritual yang memiliki akal budi. Sehingga pergaulan dengan lawan jenis tidak seperti hewan yang tujuannya hanya untuk bereproduksi, sehingga hubungan pejantan dan betina selalu dalam hal seksualitas. 3. Menjaga alat kelamin agar tidak berzina Memandang lawan jenis dalam Islam dengan cara mengontrol pola pikir agar tidak melulu berpikiran soal seksual. Tujuannya supaya terhindar dari zina. Dan bisa menjalani pergaulan dengan lawan jenis lebih positif, yaitu dalam lingkup cara pandang intelektual dan spiritual. **** Nah, Parents. Sekarang sudah tahu kan, bagaimana hukum memandang lawan jenis dalam Islam? Anda bisa mulai mengajarkan pada anak sejak dini, etika pergaulan Islami yang menjunjung tinggi intelektualitas dan spritualitas. Jadi, anak tidak perlu menjadi anak yang selalu menghindar dari lawan jenis, hingga pergaulan sosialnya menjadi terbatas. Biarkan anak bergaul seluasnya, namun tetap mengajari batasan yang telah ditentukan oleh agama. Semoga bermanfaat. Referensi Baca juga Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android. Origin is unreachable Error code 523 2023-06-15 222326 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7e3725c9731cba • Your IP • Performance & security by Cloudflare Gambar ilustrasi ini adalah foto karya Rony Zakaria dalam seri fottonya yang terkenal MOUNTAINS AND THE SEA Foto Rony ZakariaBerasal dari akar kata bahasa Yunani, antropos manusia dan logos ilmu/studi, makna dasar antropologi adalah ilmu tentang manusia atau ilmu yang mempelajari tentang seluk-beluk manusia. Antropolog mengkaji aneka ragam jenis manusia dari berbagai sudut pandang dan pendekatan guna mengetahui sejarah dan perkembangan mereka, proses evolusi ragawi maupun kultural, cara beradaptasi dengan alam, strategi bertahan hidup, dlsb. Secara garis besar, dalam tradisi akademik Amerika, antropologi dibagi menjadi empat kelompok utama, yaitu 1 arkeologi yang mempelajari peninggalan kesejarahan budaya bendawimaterial culture untuk mengetahui budaya non-bendawi nonmaterial culture umat manusia tempo dulu; 2 antropologi fisik biologi atau ragawi yang mengkaji keragaman ras manusia, proses evolusi, serta relasi antara "primata manusia” human primates dan "primata nonmanusia” nonhuman primates; 3 antropologi bahasa yang mengkaji seluk-beluk bahasa struktur, sejarah, fungsi, relasi bahasa-budaya, dlsb yang digunakan manusia; 4 antropologi budaya atau antropologi sosial menurut mazhab Eropa atau antropolog sosial-budaya, yakni jenis antropologi yang membahas seluk-beluk kebudayaan manusia di manapun berada. Alasan pentingnya mempelajari antropologi Ada sejumlah alasan mendasar mengapa umat agama perlu mempelajari antropologi, khususnya antropolog budaya. Di antara alasan utamanya adalah untuk menghindari kesalahpahaman budaya cultural misunderstanding. Dalam perspektif antropologi budaya, kebudayaan dibagi menjadi "budaya bendawi” dan "budaya non-bendawi”. Tema kebudayaan pada hakekatnya mengacu pada apapun yang diproduksi oleh pikiran dan tindakan manusia, termasuk di dalamnya adalah seni, adat, norma, ritual, aturan, dlsb. Dengan menggunakan pendekatan antropologi budaya, umat manusia bisa terhindar dari kesalahpahaman budaya? Hal itu karena antroplogi budaya menekankan perspektif "cultural relativism” relativisme kultural serta menghindari perspektif "ethnocentrism” etnosentrisme. Etnosentrisme adalah perspektif, pemikiran, atau bahkan ideologi yang menganggap kebudayaan kita itu superior ketimbang kebudayan lain. Orang yang memiliki watak etnosentrisme cenderung merendahkan, tidak menghargai, atau memandang inferior praktik kebudayaan umat/masyarakat lain. Setiap orang memiliki potensi menjadi etnosentris, tetapi kadar atau tingkat etnosentrisme setiap orang berbeda-beda. Seperti rasisme yang memandang keunggulan ras tertentu dibanding ras lain, etnosentrisme menganggap keunggulan budaya tertentu atas yang lain. Seperti rasisme, etnosentrisme juga akan sangat berbahaya kalau sudah menjelma menjadi sebuah ideologi gerakan. Orang yang mengidap penyakit ideologi etnosentrisme, mereka bisa antipati terhadap budaya lokal/asing yang dianggap tidak agamis atau bertentangan dengan nilai-nilai tertentu yang mereka yakini dan pedomani. _ Sumanto al QurtubyFoto S. al Qurtuby Sementara itu, relativisme kultural adalah perspektif yang menganggap bahwa produk kebudayaan manusia itu bersifat relatif nisbi atau tidak mutlak serta menekankan signifikansi mempelajari kebudayaan itu dari sudut pandang para pelaku yang mempraktikkan budaya tersebut. Inilah yang disebut dengan "pendekatan emik”, yakni sebuah pendekatan penelitian atau pengamatan tentang praktik kebudayaan tertentu dari sudut pandang komunitas yang diteliti. Tujuan pendepatan emik ini adalah agar kita mengetahui "apa sebenarnya” makna, fungsi, dan tujuan dari sebuah kebudayaan tersebut sehingga terhindar dari kesalahpahaman. Banyak orang, termasuk kelompok agama, salah paham terhadap praktik kebudayaan sebuah masyarakat karena tidak menggunakan perspektif atau pendekatan emik ini Berbagai kasus kesalahpahaman budaya Ada banyak contoh kasus kesalahpahaman budaya yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat di Indonesia termasuk kelompok agama, khususnya mereka yang bewatak cupet, rigid, konservatif, dan militan. Kesalahpaman itu terjadi, antara lain, karena faktor dominasi watak etnosentrisme, nihilnya perspektif relativisme kultural, serta tiadanya pendekatan emik dalam melihat keragaman praktik budaya di masyarakat. Kelompok salah paham ini biasanya ditandai dengan beragam aksi baik verbal maupun fisik seperti merendahkan, mengharamkan, mengafirkan, atau bahkan merusak aneka ragam warisan dan praktik kebudayaan lokal. Banyak sekali praktik kebudayaan lokal nusantara yang sudah menjadi korban dari serbuan kelompok radikal-militan agama. Atas nama nilai, norma, doktrin, ajaran, dan teologi keagamaan tertentu mereka haramkan, kafirkan, dan sesatkan berbagai jenis kebudayaan nusantara seperti wayang, gamelan, konde, kebaya, aneka kesenian, sajen, sedekah bumi, dlsb. Belum lama ini, dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh aksi seorang pendakwah salafi-wahabi garis cupet keturunan Arab Yaman yang mengharamkan dan bahkan meminta untuk memusnahkan wayang yang kemudian menuai banyak kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Menjadi tanda tanya besar kenapa ia mengharamkan dan minta memusnahkan wayang. Apakah ia pernah menonton wayang? Apakah ia paham tentang seluk-beluk dunia wayang, termasuk sejarah dan filosofi wayang? Kemudian kasus kasus seorang laki-laki yang tampak marah lalu menendang dan membuang sajen atau sesajen di kawasan Gunung Semeru. Aksi itu sempat terekam oleh seseorang dalam video amatir dan beredar luas di jagat internet dan media sosial sehingga memancing cemoohan dan ledekan banyak orang. Dalam aksi tersebut, tampak laki-laki tadi sangat emosi seraya memekikkan takbir Allahu akbar! mengatakan kalau sesajen adalah bentuk perbuatan syirik yang menjadi "biang kerok” kemarahan Allah SWT. Maksudnya mungkin karena sesajen itulah Gunung Semeru meletus. Menjadi menarik untuk dipertanyakan lebih jauh, misalnya Dari mana dia tahu kalau Allah SWT itu murka? Pula, dari mana dia tahu kalau Tuhan itu murka karena sesajen? Dari mana dia tahu kalau Gunung Semeru itu meletus karena murka Allah? Bukankah ada dan tidak ada sesajen, bencana alam itu terjadi di manapun dan kapanpun. Bencana alam juga sering sekali terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, seperti banjir bandang atau badai gurun. Kalau benar Tuhan murka karena sesajen, Jawa-Bali sudah luluh lantak sejak zaman dahulu kala. Begitu pula dengan India, Thailand, Nepal dan lainnya yang masyarakatnya gemar dengan sesajen. Tragedi wayang dan sesajen di atas hanyalah sekelumit contoh saja dari orang-orang yang mengidap penyakit ideologi etnosentrisme serta minimnya pemahaman relativisme kultural tadi. Sudah sering kelompok Islam tertentu melakukan aksi pengutukan, baik dalam dunia maya maupun dunia nyata, terhadap aneka ragam praktik kesenian dan kebudayaan, termasuk ritual-keagamaan masyarakat. Bukan hanya sebatas pengutukan, mereka juga kerap mengobrak-abrik acara-acara ritual-keagamaan yang sarat dengan lokal budaya nusantara Seandainya umat agama memperlajari antropologi, khususnya antropologi budaya, maka tragedi wayang dan sesajen itu tidak akan terjadi karena keduanya syarat dengan nilai-nilai kearifan lokal yang sangat baik dan positif serta sama sekali tidak bertentangan dengan nilai, norma, ajaran, dan dogma agama manapun. Misalnya, sajen atau sesajen mengandung makna dan filosofi tentang pentingnya berterima kasih/bersyukur, harmoni manusia dan alam semesta serta respek terhadap leluhur. Sementara wayang memiliki makna yang sangat dalam karena menjadi simbol kompleksitas kehidupan manusia. Karena itu wayang bukan hanya sebuah tontonan yang menghibur masyarakat tetapi juga tuntunan yang syarat moral dan bernilai positif bagi masyarakat. Hanya orang-orang yang cupet pikiran dan tuna wawasan saja yang mengharamkan apalagi sampai merusak wayang, sajen, dan aneka ragam tradisi, seni, dan budaya lokal nusantara lainnya. Sumanto Al Qurtuby Pendiri dan Direktur Nusantara Institute; Anggota Dewan Penasehat Asosiasi Antropologi Indonesia Jawa Tengah. *Setiap tulisan yang dimuat dalam DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.

mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis